Posts

Showing posts from November, 2010

Efektifitas Otonomi Daerah dan Mutu Pendidikan

Otonomi daerah lahir sebagai bentuk koreksi atas corak pemerintahan dan hubungan antara pusat‐daerah yang sentralistik, eksploitatif serta jauh dari nilai‐nilai demokrasi yang saat ini menjadi mainstream sistem politik yang berlaku di dunia. Konsep awal otonomi daerah muncul pada tahun 1903 melalui undang undang desentralisasi di bawah pemerintah kolonial Belanda. Undang-undang Otonomi Daerah waktu itu dikenal sebagai Decentralisatie Wet 1903 dan merupakan amandemen terhadap Regeringsreglement 1854 (RR 1854). Tiga pasal tambahan yakni pasal 68a, 68b, dan 68c berisi empat hal yaitu: 1. Bahwa Hindia Belanda akan dibagi ke dalam satuan-satuan daerah; 2. Pemerintahan daerah tersebut akan dilaksanakan oleh pejabat tinggi (hoofdamtenaren); 3. Gubernur jenderal sebagai penguasa dari pejabat tersebut, dan 4. Kekuasaan sipil adalah kekuasaan tertinggi di daerah (Wignjosoebroto, 2004). Ide pemekaran daerah dari awal sejarah kemunculannya sebenarnya merupakan niatan untuk menata kemba