Posts

KHILAFIYAH KEPEMIMPINAN

KHILAFIYAH KEPEMIMPINAN DAN KEWAJIBAN MENSUKSESKAN PEMILUKADA (Studi atas Kewajiban Memilih Pemimpin dan Tingkat Partisipasi Prespektif Fiqhiyah) Oleh: Mustatho’, S.H.I., M.Pd.I (Dosen Masail Fiqh STAI Sangatta) Agama Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia. Tak pelak agama ini di setiap aspek kehidupan Umat Islam di Indonesia senantiasa memberi warna, apakah itu pada persoalan beribadatan seperti shalat, puasa, hari Raya bahkan sampai pada kriteria kepemimpinan, umat Islam senantiasa menimbang dan memperhatikan nilai-nilai agama yang mereka yakini kebenarannya. Lebih spesifik terkait pemilihan kepemimpinan, bisa dilihat dalam kasus pemilu presiden tahun 2000, dimana umat Islam Indonesia saat itu senter menimbang wacana “boleh dan tidaknya” pemimpin/ presiden dari wanita. Bahkan sebagian besar umat Islam meyakini tentang “Haramnya” Presiden Wanita, sehingga Pemilu presiden di Tahun 2000 tersebut dimenangkan

SEMPURNANYA CINTA

Image
Mumtaza Rahma, sebuah nama yang kami pilihkan untuk anak kedua yang lahir dari Rahim Istri tercinta, Dina Makhrita. Mumtaza Rahma sendiri mempunyai arti "sempurnanya cinta (dengan makna ruhani)". Berbeda dengan makna cinta secara biologis, dalam bahasa Arab dikenal dua istilah untuk mengungkapkan cinta, yakni dengan istilah "mawadah" dan "rahmah", sebagaimana dalam adagium yang menjadi tujuan pernikahan yakni untuk membina keluarga yang sakinah mawadah wa rahamah, maka istilah mawadah adalah istilah cinta untuk menggambarkan perlunya hubungan harmonis dan cinta secara biologis dari setiap perikatan pernikahan, namun demikian cinta dan harmonika hubungan biologis ini tidak pernah akan menemukan titik puncak kebahagiaan jika tidak dilandaskan cinta ruhani yang terepresentasi dalam kata "rahmah". Menurut M. Quraish Shihab kata "rahmah" ini sekaligus sering disandingkan dengan "dzat Tuhan" yakni tergambar melalui sifat "R