STAIS KUTIM PEROLEH NILAI AKREDITASI B
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) mewajibkan kepada semua perguruan tinggi yang membuka program studi melaksanakan standar nasional pendidikan. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005. Tujuannya membedakan kualitas Perguruan Tinggi (PT) dengan standart mutu melalui uji komponen yang telah ditentukan oleh BAN PT. Untuk memperoleh akreditasi, Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) Kutim telah melakukan persiapan jauh hari sebelumnya, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun persiapan lain. Selanjutnya pada Juni 2010 lalu dilakukan divisitasi (tinjauan) oleh tim BAN PT Prof Dr Thobroni dan Dr Ali Mudhofir di kampus STAIS Kutim yang beralamat di Jalan APT Pranoto, Sangatta. Tujuannya untuk menghimpun bahan akreditasi, bagi civitas akademik setempat menyambut baik upaya dimaksud. “Setelah menunggu hasil visitasi BAN PT hampir 6 bulan lamanya, STAIS Kutim kini telah memperoleh akreditasi nilai B,” kata Ketua STAIS Siti Muri’ah, Ra...