Mari Hidup lebih sempurna, indah dengan estetika, cerdas dengan humanitas, dan damai dengan hati; saling berkasih-sayang.
Popular posts from this blog
SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS) PSIKOLOGI PENDIDIKAN
SOAL UJIAN TENGAH SEMESTER (UTS) PSIKOLOGI PENDIDIKAN SEMESTER III KELAS A (PAGI) DAN KELAS B (SORE) STAIS KUTIM. 1. Psikologi pendidikan sangat luas lingkupnya. Tidak sedikit kemudian kajiannya terjebak ke dalam makna psikologi belajar. Menurut pendapat anda: a). Apa perbedaan antara psikologi pendidikan dengan psikologi belajar?. Terangkan baik dari sisi definisi maupun lingkupnya, sertakan pula contoh-contoh terkait. b). Antara pengajaran (taklim) dan pendidikan (tarbiyah) jelas sangat sulit dipisahkan. Coba terangkan makna keduanya, dan bagaimana hubungan antar keduanya?. 2. Psikologi pendidikan tentunya terkait erat dengan teori belajar. Pertanyaannya. a) Apa relevansi teori belajar dengan masalah psikologi pendidikan? b) Menurut anda, adakah kontribusi teori belajar pada pemecahan masalah psikologi belajar pada anak didik? Jelaskan dan berikan contohnya. 3. Perkembangan intelegensi anak berlangsung cepat antara umur 13 atau 15 tahun. Antar satu anak dengan yang lainnya jelas ...
Soal UTS STAIS Kutim (Masail Fiqh/Reguler)
Ujian Tengah Semester (UTS) Kelas Reguler A dan B. Semester IV Prodi PAI Fakultas Tarbiah Sekolah Tinggi Agama Islam Sengata (STAIS) Kutai Timur. Dosen Pengampu: Mustatho’, M.Pd.I A. Petunjuk Soal - Kerjakan Soal dengan Sebenar-benarnya. - Kembangkan Jawaban dengan referensi-referensi terkait - Konsultasikan dengan Dosen terkait jika ditemukan persoalan/ kesulitan memahami Soal - Sebut/ Tulis sumber rujukan yang dipergunakan dalam menjawab soal - Jika ditemui soal yang belum dibahas dalam kuliah, hal ini adalah kuliah pengembangan. Bobotnya sama dengan kuliah itu sendiri. - Selamat Mengerjakan B. Soal-Soal. 1. Masail fiqih adalah matakuliah yang mempelajari hukum-hukum atas perbuatan mukallaf. Salah satu objek matakuliah ini adalah pendapat para ulama’. Namun demikian, di dalam menetapkan satu hukum, para ula...
Comments